Pengadilan Agama Kuala Kurun Melaksanakan Monev PPPK Triwulan III Tahun 2026
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 29 September 2026 — Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Rahimah,S.H.I.,M.H. , serta Unsur Pimpinan dan Pejabat terkait.
Kegiatan Monev ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja PPPK selama Triwulan III Tahun 2026. Melalui kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai pelaksanaan tugas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta berbagai hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur.
Dalam arahannya, Rahimah,S.H.I.,M.H. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Setiap PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Monev juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaan tugas sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut. Dengan demikian, evaluasi yang dilakukan tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Monev PPPK Triwulan III Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam rangka peningkatan kinerja individu maupun organisasi. Dengan adanya monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Pengadilan Agama Kuala Kurun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
