Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 339. PA Muara Teweh Ikuti Konfirmasi Perbaikan Profil Unit Kerja pada Aplikasi SIMAN untuk RKBMN TA 2028
339. PA Muara Teweh Ikuti Konfirmasi Perbaikan Profil Unit Kerja pada Aplikasi SIMAN untuk RKBMN TA 2028
  

PA Muara Teweh Ikuti Konfirmasi Perbaikan Profil Unit Kerja pada Aplikasi SIMAN untuk RKBMN TA 2028

zoom rkbmn 28 sept 2026-1

Muara Teweh, 28 September 2026

Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti kegiatan konfirmasi atas perbaikan profil unit kerja pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) untuk usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Senin, 28 September 2026.

Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Dari Pengadilan Agama Muara Teweh, kegiatan tersebut diikuti oleh Faridah, S.H., PPPK Pengadilan Agama Muara Teweh bertempat di Ruang Resepsionis.

Konfirmasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap proses perbaikan profil unit kerja pada aplikasi SIMAN dalam rangka penyusunan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Mahkamah Agung sebelumnya telah menyampaikan adanya satuan kerja yang perlu melakukan penyesuaian pengisian profil unit kerja pada aplikasi SIMAN berdasarkan hasil penelaahan usulan RKBMN TA 2028. Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 552/BUA.4/PL1.2.1/IX/2026 tentang Konfirmasi atas Perbaikan Profil Unit Kerja pada Aplikasi SIMAN untuk Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028. Selain itu, kegiatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 7016/SEK/SK.PL1.2/VII/2026 tentang Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

zoom rkbmn 28 sept 2026-2

Melalui kegiatan konfirmasi ini, dilakukan pencermatan terhadap perbaikan profil unit kerja pada aplikasi SIMAN agar data yang digunakan dalam proses pengajuan usulan RKBMN TA 2028 sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan kerja. Penggunaan aplikasi SIMAN menjadi bagian dari proses pengajuan dan penelaahan usulan RKBMN di lingkungan Mahkamah Agung.

Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Keikutsertaan Pengadilan Agama Muara Teweh dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara serta memastikan proses perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana untuk Tahun Anggaran 2028 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (cha)