Harap Tunggu...

» Sukamara » PA Sukamara Lakukan Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas sebagai Bentuk Pemeliharaan BMN
PA Sukamara Lakukan Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas sebagai Bentuk Pemeliharaan BMN
  

PA Sukamara Lakukan Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas sebagai Bentuk Pemeliharaan BMN

Sukamara, 22 September 2026 – Aparatur Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan pengecekan rutin terhadap Barang Milik Negara (BMN), khususnya kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan kegiatan kedinasan. Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kendaraan agar tetap layak digunakan dan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.

Kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penunjang dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Oleh karena itu, pemeliharaan dan pengecekan secara berkala menjadi hal penting yang perlu dilakukan agar kendaraan senantiasa berada dalam kondisi baik, aman, dan siap digunakan ketika dibutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, pengecekan dilakukan terhadap sejumlah komponen penting kendaraan. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik kendaraan, tetapi juga mencakup bagian mesin serta berbagai komponen pendukung lainnya yang berpengaruh terhadap kinerja kendaraan.

Salah satu aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Dzulfikar Habibi, tampak melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi kendaraan dinas. Dengan keterampilan yang dimilikinya, ia memeriksa kelayakan kendaraan secara teliti untuk memastikan berbagai komponen penting kendaraan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Pengecekan diawali dengan melihat kondisi mesin kendaraan. Bagian mesin menjadi salah satu komponen utama yang mendapatkan perhatian karena memiliki peranan penting dalam memastikan kendaraan dapat beroperasi secara optimal. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi umum mesin sekaligus mengantisipasi apabila terdapat tanda-tanda yang memerlukan penanganan atau perawatan lebih lanjut.

Selain kondisi mesin, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ketersediaan dan kondisi oli kendaraan. Oli memiliki fungsi penting dalam membantu menjaga kinerja komponen mesin agar tetap optimal. Oleh sebab itu, pemeriksaan terhadap jumlah dan kondisi oli menjadi bagian dari pemeliharaan rutin kendaraan dinas.

Tidak hanya oli, berbagai cairan yang dibutuhkan kendaraan juga turut diperiksa. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan cairan pendukung dalam jumlah yang memadai sehingga kendaraan dapat beroperasi dengan baik. Langkah sederhana tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga performa kendaraan dan mencegah gangguan yang dapat terjadi ketika kendaraan sedang digunakan untuk keperluan kedinasan.

Pemeliharaan kendaraan dinas secara rutin juga merupakan bentuk tanggung jawab aparatur dalam menjaga BMN yang berada dalam penguasaan satuan kerja. Setiap kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya perlu dilakukan secara tertib, efektif, efisien, serta disertai dengan pemeliharaan yang memadai. (zba/redpaskr)