Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Kajian Rutin Kitab Riyadhus Shalihin BAB 81
Kajian Rutin Kitab Riyadhus Shalihin BAB 81
  

Kajian Rutin Kitab Riyadhus Shalihin BAB 81

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Suasana khidmat terasa saat kajian rutin di Pengadilan Agama Kuala Kurun seusai sholat Ashar berjamaah. Pada hari Kamis tanggal 17 September 2026, materi yang disampaikan yaitu tentang Larangan Meminta Jabatan, Kekuasaan, atau Posisi Pemerintahan, serta Anjuran Untuk Meninggalkannya Jika Masih Ada Orang Lain yang Lebih Layak atau Jika Tidak Ada Keperluan yang Mendesak. Materi tersebut disampaikan oleh Panitera PA Kuala Kurun, Bayu Irawan, S.H.I.

Dalam kajian tersebut, materi merujuk pada Bab 81 dalam Kitab Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi yang menjelaskan bahwa seorang muslim tidak dianjurkan mengejar atau meminta jabatan kepemimpinan karena ambisi pribadi. Salah satunya adalah sabda Rasulullah SAW kepada Abdurrahman bin Samurah agar tidak meminta kepemimpinan. Jika seseorang diberi jabatan tanpa memintanya, Allah akan memberikan pertolongan dalam menjalankan amanah tersebut. Namun jika jabatan diperoleh karena ambisi dan permintaan sendiri, ia akan dibiarkan menanggung bebannya sendiri.

Selain itu, jamaah juga diingatkan supaya bersikap tawadhu dan hanya menerima jabatan jika memang dibutuhkan serta yakin mampu menjalankan amanahnya. Jika seseorang ditunjuk karena kompetensi dan kebutuhan umat, ia wajib berusaha menjalankan tugas dengan adil dan penuh tanggung jawab.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

Bravo PA Kuala Kurun!” (WK – TI)