Meretas Jarak Menghadirkan Pelita Keadilan, PA Kuala Kurun dan KUA Rungan Rajut Sinergi Menjangkau Pelosok
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Upaya memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat di wilayah pelosok terus dimaksimalkan oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun. Keberhasilan pelaksanaan program Sidang Keliling dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling di Kecamatan Rungan pada Kamis (10/09/2026) tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama yang sangat baik dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rungan.
Kolaborasi antar-instansi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meruntuhkan sekat-sekat geografis demi mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Dalam pelaksanaannya, KUA Kecamatan Rungan memberikan dukungan penuh, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana tempat persidangan, ruang pelayanan informasi, hingga pengondisian para pihak yang berperkara. Koordinasi yang terjalin erat sejak tahap persiapan hingga hari pelaksanaan membuat seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Kepala KUA Kecamatan Rungan beserta jajaran menyambut hangat kedatangan Tim PA Kuala Kurun. Sinergi ini tidak hanya sebatas pemanfaatan fasilitas kantor, tetapi juga menjadi wadah pertukaran informasi hukum serta penguatan koordinasi terkait administrasi pencatatan pernikahan dan penyelesaian perkara perkawinan.
Melalui hubungan kemitraan yang solid ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun dan KUA Kecamatan Rungan berharap dapat terus merawat sinergitas yang telah terbangun. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa komitmen pelayanan publik yang tulus dari dua instansi pemerintah mampu memberikan dampak sosial dan hukum yang nyata bagi ketahanan keluarga dan kepastian hukum masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)