Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN di Lingkungan Mahkamah Agung RI
  

Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN di Lingkungan Mahkamah Agung RI

156 sekretaris bmn

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang, 24 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola BMN pada seluruh satuan kerja di bawahnya. Sosialisasi diikuti oleh para sekretaris dan pengelola BMN dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia sebagai sarana untuk menyamakan persepsi terkait penerapan standar barang dan standar kebutuhan BMN.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan penyusunan standar barang dan standar kebutuhan BMN sebagai dasar dalam merencanakan kebutuhan barang milik negara secara efektif, efisien, dan akuntabel. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan BMN yang tepat guna agar pengelolaan aset negara dapat memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Selain penyampaian materi, kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh para peserta untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BMN di satuan kerja masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan secara optimal sehingga tercipta pengelolaan BMN yang tertib administrasi, transparan, efisien, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Redaksi/ISJ)