KUALA KAPUAS – Langkah strategis terus diambil PA Kuala Kapuas Kelas 1B dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dibuktikan melalui partisipasi aktif Sekretaris Murtodi, S.Kom., S.H., dan Bendahara Rima Nurbaiti, A.Md.A.B., dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 serta Pemaparan Inovasi BAHALAP yang diselenggarakan KPPN Palangkaraya pada Rabu (12/8/2026).
Keikutsertaan dalam forum ini membawa dampak langsung terhadap peningkatan kualitas tata kelola keuangan internal PA Kuala Kapuas. Dengan mengadopsi prinsip CERDAS (Cermat, Efektif, Responsif, Daya guna, Akuntabel, dan Santun) serta implementasi penuh sistem CMS dan KKP, PA Kuala Kapuas mempercepat proses digitalisasi keuangan yang lebih transparan dan bebas dari potensi penyimpangan (zero cost).
Penguatan kapasitas keuangan ini menjadi modal penting bagi PA Kuala Kapuas Kelas 1B untuk mempertahankan predikat peradilan yang berintegritas tinggi. Penerapan hasil forum dan inovasi keuangan tersebut secara langsung memperkuat transparansi internal lembaga, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan.tps
Dinas PU Tinjau Kondisi Gedung Pengadilan Agama Kuala Kapuas Selanjutnya