Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS LAKUKAN PENYESUAIAN LETAK CCTV GUNA TINGKATKAN PENGAWASAN DAN PELAYANAN PUBLIK
PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS LAKUKAN PENYESUAIAN LETAK CCTV GUNA TINGKATKAN PENGAWASAN DAN PELAYANAN PUBLIK
  

KUALA KAPUAS – Menindak Lanjuti Surat Direktorat Jendera Badan Peradilan Agama Nomor 1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026 tentang revisi kedua standar tata letak cctv pada Aplikasi Access CCTV Onlie, dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, keamanan, serta transparansi di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas melakukan penataan dan penyesuaian ulang tata letak (CCTV) di area kantor setempat, Senin (10/8/2026).

Penyesuaian posisi kamera pengawas ini berfokus pada titik-titik krusial Halaman Apel, Ruang Ketua, Ruang Wakil Ketua, serta Ruang Panitera dan Ruang Sekretaris. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh area pelayanan masyarakat terpantau dengan optimal tanpa ada titik buta (blind spot).

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan bahwa pembenahan posisi CCTV ini bukan sekadar menindaklanjuti surat Dirgen Badilag, melainkan bagian dari komitmen instansi dalam menegakkan integritas dan memberikan rasa aman bagi para pencari keadilan.

“Penyesuaian tata letak CCTV ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemantauan operasional harian, menjamin transparansi kedisiplinan, serta mencegah potensi pelanggaran ketertiban maupun tindakan yang bertentangan dengan zona integritas,” ujarnya.

Selain untuk pengawasan internal dan keamanan fisik gedung, integrasi kamera CCTV yang memadai juga mendukung sistem pengawasan berbasis digital yang terkoneksi langsung dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.

Dengan adanya penataan ulang ini, diharapkan kinerja para pegawai PA Kuala Kapuas semakin terukur, transparan, dan dapat memberikan rasa nyaman serta keadilan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. (LTF)