Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Pengadilan Agama Palangka Raya Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Evaluasi dan Persiapan Eviden
Pengadilan Agama Palangka Raya Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Evaluasi dan Persiapan Eviden
  

Pengadilan Agama Palangka Raya Perkuat Pembangunan Zona Integritas melalui Evaluasi dan Persiapan Eviden

 

Palangka Raya, 6 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Palangka Raya terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program pada setiap area sekaligus mempersiapkan pemenuhan eviden secara lebih terencana.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa SK Tim Zona Integritas perlu segera diperbarui menyesuaikan perubahan komposisi pegawai, baik karena pensiun maupun sebab lainnya. Selain itu, persiapan eviden ZI untuk Tahun 2027 diminta untuk mulai dilakukan sejak sekarang dengan mengumpulkan dan mendokumentasikan eviden pelaksanaan program pada Tahun 2026.

Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Hj. Andriani, S.Ag., M.E., mengingatkan bahwa di dari pengalaman sebelumnya masih ditemukan sejumlah kesalahan dalam pengisian eviden Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Setiap eviden harus dipersiapkan dengan baik dan dilengkapi penjelasan yang menggambarkan pelaksanaan kegiatan secara jelas.

Rapat juga membahas sejumlah evaluasi dari satuan kerja yang belum memperoleh usulan WBK Tahun 2026. Hal tersebut menjadi bahan pembelajaran agar Pengadilan Agama Palangka Raya dapat mengantisipasi kekurangan serupa, khususnya dalam pemenuhan eviden dan penyusunan penjelasan pada LKE.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa nilai kinerja satuan kerja mengalami penurunan yang cukup signifikan, salah satunya berkaitan dengan nilai inovasi yang belum maksimal. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar inovasi yang dikembangkan tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat dibuktikan pelaksanaannya dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja maupun pelayanan.

Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa program kerja ZI perlu disusun secara sistematis sejak awal tahun. Mekanisme pemilihan anggota Tim ZI juga perlu diperjelas agar setiap anggota dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan baik.

Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi setiap kegiatan. Setiap rapat harus menghasilkan notulen yang memuat tindak lanjut dan target waktu penyelesaian sehingga perkembangan pelaksanaan dapat dipantau pada rapat berikutnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, H. Iman Sahlani, S.Ag., melaporkan bahwa eviden ZI pada area yang berada di bawah koordinasi kepaniteraan telah mulai dikumpulkan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pengelolaan PNBP e-Court, penyesuaian surat kuasa sejak proses pendaftaran perkara, serta ketepatan Penetapan Hari Sidang (PHS) ikrar talak dengan tanggal berkekuatan hukum tetap (BHT).

Melalui evaluasi tersebut, Pengadilan Agama Palangka Raya berkomitmen menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai proses perbaikan yang berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan dokumen penilaian. Setiap program diharapkan benar-benar dilaksanakan, terdokumentasi, dan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta integritas aparatur.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya