–
Perkuat Integritas Aparatur, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Pembelajaran Mandiri Kode Etik ASN

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 4 Agustus 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya menyelesaikan program pembelajaran mandiri Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelatihan berbasis digital yang diikuti secara mandiri ini mengangkat topik “Kode Etik” setara dengan 2 Jam Pelajaran (2 JP). Kegiatan e-learning ini diakses melalui platform Knowledge Management System Manajemen Aparatur Sipil Negara (KMS MASN) Kantor Regional X BKN dan resmi diselesaikan pada tanggal 4 Agustus 2026.
Melalui keikutsertaan dalam pemahaman kode etik ASN ini, diharapkan dapat semakin memantapkan penerapan nilai-nilai dasar BerAHLAK serta integritas tinggi dalam menjalankan tugas-tugas kepaniteraan. Keberhasilan ini juga menjadi wujud nyata Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”