Hingga Pekan Ketiga Juli, Pengadilan Agama Palangka Raya Terima 50 Perkara Baru
PALANGKA RAYA – Selasa, 21 Juli 2026 Pengadilan Agama Palangka Raya mencatat sebanyak 50 perkara baru yang masuk hingga pekan ketiga Juli. Dari total perkara tersebut, 46 perkara merupakan gugatan, sedangkan 4 perkara lainnya merupakan permohonan.
Berdasarkan data yang dihimpun, perkara gugatan masih mendominasi jumlah perkara yang diterima. Sebagian besar merupakan perkara cerai gugat, sementara perkara cerai talak tercatat dalam jumlah yang relatif lebih sedikit.
Adapun perkara permohonan yang diterima meliputi berbagai jenis permohonan yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data tersebut menunjukkan bahwa perkara perceraian, khususnya cerai gugat, masih menjadi jenis perkara yang paling banyak diajukan ke Pengadilan Agama Palangka Raya. Kondisi ini sekaligus menjadi gambaran bahwa sengketa rumah tangga masih mendominasi perkara yang ditangani oleh lembaga peradilan agama di wilayah Kota Palangka Raya.
Pengadilan Agama Palangka Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan, serta menyelesaikan setiap perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
APARATUR PENGADILAN AGAMA SUKAMARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DOA PAGI BERSAMA Selanjutnya
228. Rapat Bulanan Sekaligus Pergantian Pengurus PTWP PA Muara Teweh Sebelumnya
