PA KUALA PEMBUANG UCAPKAN SELAMAT KEPADA BADILAG DAN SATKER YANG MENERIMA PREDIKAT WBK/WBBM TAHUN 2020
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 21 Desember 2020. PA Kuala Pembuang ikut bergembira dan mengucapkan selamat kepada 93 unit kerja penerima Penghargaan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Khusus lingkup peradilan agama, pada tahun 2020 ini yang berhasil memperoleh predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM dari Kementerian PAN RB adalah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, 6 (enam) satker Pengadilan Tingi Agama yaitu PTA Ambon, PTA Makassar, PTA Mataram, PTA Palu, PTA Pekanbaru dan PTA Semarang dan 42 satker Pengadilan Agama.
Bertolak dari keberhasilan satker-satker tersebut, PA Kuala Pembuang termotivasi untuk memperoleh predikat Zona Integritas pada tahun berikutnya. Sejak bulan Juni 2019, PA Kuala Pembuang telah melaksanakan pencanangan ZI sebagai tonggak awal untuk mewujudkan Zona Integritas dengan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh pihak pemangku kepentingan dan atau masyarakat yang merupakan indikator utama dalam penilaian.
Foto: Sosialisasi Pembangunan ZI melalui website
sebagai tonggak awal mewujudkan ZI pada PA Kuala Pembuang
Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan ZI selanjutnya mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi. WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitaspelayanan publik. Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
Tahapan yang paling penting dalam mewujudkan Zona Integritas adalah pembangunan ZI dengan membangun integritas pada instansi melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis, untuk membangun sistem, membangun manusia dan membangun budaya kerja. Membangun system berarti membangun berbagai instrumen, SOP, dan peraturan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercelalainnya. Membangun manusia berarti membangun mindset aparatur pemerintah untuk enggan, malu, dan merasa bersalah melakukan tindak pidana korupsi/tindakan tercela lainnya.
Selamat kepada satker yang telah menerima predikat Zona Integritas menuju WBK/ WBBM pada tahun 2020. Mudah-mudahan pada tahun berikutnya, PA Kuala Pembuang dapat mencapai predikat tersebut. (Redaksi/RSM)