Pengecekan AC Ruang Panitera PA Sampit Dilakukan untuk Mengatasi Gangguan Kelistrikan

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 9 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melalui bagian umum melaksanakan pengecekan terhadap unit pendingin ruangan (AC) di ruang Panitera pada Kamis (09/07/2026). Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya kendala yang menyebabkan AC sering berhenti beroperasi akibat saklar kelistrikan yang kerap mati.
Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan penelusuran pada instalasi kelistrikan dan komponen pendukung AC guna mengidentifikasi penyebab gangguan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kendala yang terjadi berkaitan dengan saklar kelistrikan yang sering mengalami pemutusan, sehingga memengaruhi kinerja AC saat digunakan.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor agar seluruh fasilitas pendukung tetap berfungsi dengan baik. Diharapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut perbaikan, AC di ruang Panitera dapat kembali beroperasi secara normal sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan aktivitas kerja di lingkungan Pengadilan Agama Sampit.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !