Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » PA Kuala Kapuas Matangkan dan Patenkan Gerakan Mars sebagai Simbol Kekompakan Aparatur
PA Kuala Kapuas Matangkan dan Patenkan Gerakan Mars sebagai Simbol Kekompakan Aparatur
  

Kuala Kapuas – Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus berupaya memperkuat budaya organisasi dan identitas lembaga melalui pematenan gerakan Mars PA Kuala Kapuas yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Ruang Media Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, Mulyadi, Lc., M.H.I., bersama Bendahara Rima Nurbaiti, A.Md.A.B. selaku penanggung jawab kegiatan, dengan melakukan pembahasan dan finalisasi gerakan yang sebelumnya telah disayembarakan kepada seluruh pegawai PA Kuala Kapuas.

Pematenan gerakan ini dilaksanakan setelah seluruh aparatur diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam sayembara pembuatan gerakan Mars PA Kuala Kapuas sebagai bentuk pelibatan seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja yang partisipatif dan penuh kebersamaan. Melalui forum tersebut, gerakan-gerakan yang telah diusulkan kemudian dipilih, disempurnakan, dan ditetapkan menjadi gerakan resmi yang akan digunakan pada setiap pemutaran Mars PA Kuala Kapuas, khususnya saat pelaksanaan apel rutin.

Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, Mulyadi, Lc., M.H.I., menyampaikan bahwa gerakan Mars bukan sekadar rangkaian isyarat atau koreografi semata, melainkan sarana untuk menumbuhkan kekompakan dan kebersamaan antarpegawai. Selain itu, gerakan tersebut diharapkan mampu memompa energi positif saat apel rutin, mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), meningkatkan semangat pelayanan publik, serta menjadi media internalisasi nilai-nilai korps peradilan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kapuas.

Dengan telah dipatenkannya gerakan Mars PA Kuala Kapuas tersebut, diharapkan seluruh pegawai dapat melaksanakannya secara seragam dan penuh semangat sehingga mampu memperkuat identitas lembaga sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai institusi pelayanan kepada masyarakat.tps