
Dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur dan mewujudkan tata kelola pengadaan yang akuntabel, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun 2026 secara daring.
Terlihat dalam kegiatan tersebut, pejabat yang membidangi kepegawaian ini mengikuti pelatihan dengan serius sambil mempelajari modul “Mengelola PBJ Secara Swakelola”. Pelatihan dilaksanakan melalui platform e-learning dengan didukung laptop dan bahan ajar cetak sebagai referensi. Pelatihan PBJ ini bertujuan untuk membekali pejabat struktural dan pelaksana dengan pemahaman terbaru mengenai regulasi, mekanisme, serta prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa di lingkungan instansi pemerintah sesuai ketentuan LKPP.Sekretaris PA Kuala Kapuas menyampaikan bahwa keikutsertaan Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dalam pelatihan ini merupakan langkah strategis.
Dengan mengikuti pelatihan PBJ, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan di satuan kerja kita dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Materi yang dipelajari dalam pelatihan mencakup dasar-dasar PBJ, perencanaan pengadaan, pelaksanaan swakelola, serta pertanggungjawaban keuangan. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, seluruh proses administrasi umum dan pengadaan di PA Kuala Kapuas dapat semakin efektif dan efisien. PA Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai pelatihan teknis, guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Pelaksanaan Salat Ashar Berjamaah sebagai Upaya Membangun Budaya Kerja yang Berkah Selanjutnya