Harap Tunggu...

» Sukamara » Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Terbatas Bidang Kesekretariatan Bahas Sarana Prasarana dan Pengelolaan Aset
Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Terbatas Bidang Kesekretariatan Bahas Sarana Prasarana dan Pengelolaan Aset
  

Ketua Pengadilan Agama Sukamara Pimpin Rapat Terbatas Bidang Kesekretariatan Bahas Sarana Prasarana dan Pengelolaan Aset

Sukamara, 13 Juli 2026 – Ketua Pengadilan Agama Sukamara memimpin rapat terbatas bidang kesekretariatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 13 Juli 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Sukamara. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta aparatur yang bertugas di bidang kesekretariatan.

Rapat terbatas ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi internal dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana kantor serta memastikan setiap program kerja bidang kesekretariatan dapat terlaksana secara terencana, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sukamara menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik di lingkungan kesekretariatan. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan administrasi perkantoran sangat bergantung pada koordinasi yang efektif antaraparatur sehingga setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat waktu, efisien, dan akuntabel.

Salah satu agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat adalah rencana pembuatan tempat khusus untuk pemasangan baliho di lingkungan kantor Pengadilan Agama Sukamara. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian berbagai informasi, publikasi program kerja, maupun penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara lebih tertata, rapi, dan representatif.

Selain itu, rapat juga membahas rencana pengecatan halaman kantor sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kerja. Penataan lingkungan kantor dipandang penting untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif sekaligus memberikan kesan positif kepada masyarakat pencari keadilan yang datang memperoleh layanan di Pengadilan Agama Sukamara.

Agenda berikutnya yang turut menjadi perhatian dalam rapat adalah proses hibah atas sisa material bangunan direksi keet yang telah dirobohkan. Pembahasan difokuskan pada mekanisme pelaksanaan hibah agar seluruh proses administrasi dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan barang milik negara.

Rapat berlangsung dengan suasana yang tertib, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menunjukkan komitmen untuk melaksanakan hasil rapat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta terus meningkatkan koordinasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di bidang kesekretariatan.

Melalui rapat terbatas ini, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan secara bertahap dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, Pengadilan Agama Sukamara dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, pengelolaan aset, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, profesional, dan berintegritas. (zba/redpaskr)