
Kuala Kapuas, 09 Juli 2026 – Sebagai bentuk implementasi budaya kerja yang positif, Pengadilan Agama Kuala Kapuas kembali melaksanakan kegiatan gotong royong pada Kamis sore. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor tersebut diikuti oleh seluruh unsur pendukung, yaitu PPPK, pegawai bagian kesekretariatan, serta tenaga outsourcing.
Kegiatan diawali dengan pembagian area kerja, kemudian seluruh peserta bersama-sama membersihkan halaman kantor, memangkas tanaman, mengumpulkan sampah, membersihkan drainase, merapikan ruang pelayanan, serta menata kembali fasilitas kantor agar tetap bersih dan nyaman digunakan.
Pelaksanaan gotong royong dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menanamkan rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap fasilitas negara. Dengan lingkungan yang terawat, suasana kerja menjadi lebih nyaman sehingga mampu mendukung produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kebersamaan yang terjalin selama kegiatan berlangsung menunjukkan kuatnya semangat kolaborasi di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Seluruh peserta saling membantu tanpa memandang perbedaan tugas maupun jabatan, sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis dan penuh kekeluargaan.
Melalui kegiatan gotong royong ini, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berharap budaya menjaga kebersihan dan semangat bekerja sama dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas. (mra)
1326. 🎉 Selamat Ulang Tahun ke-67 Selanjutnya