Harap Tunggu...

» Sampit » 1321. Pengadilan Agama Sampit Gelar Ratas Pengelolaan PNBP
1321. Pengadilan Agama Sampit Gelar Ratas Pengelolaan PNBP
  

Pengadilan Agama Sampit Gelar Ratas Pengelolaan PNBP

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, Kamis 09 Juli 2026 Pengadilan Agama Sampit menggelar rapat terbatas terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, bertempat di Ruang Panitera.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera Muhammad Sulaiman, S.H., Sekretaris Isnaniyah, S.Ag., Bendaharaan Penerimaan Linda Arianti, S.Pi. dan Kasir Meliyeni, S.H. yang memiliki peran dalam pengelolaan PNBP di lingkungan Pengadilan Agama Sampit. Rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antar bagian dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan PNBP.

Dalam rapat koordinasi ini, dibahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan PNBP, mulai dari mekanisme penerimaan, pencatatan, hingga pelaporan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pelaksanaan yang telah berjalan serta identifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, guna dirumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas sehubungan dengan adanya Surat Tugas dari Sekretaris Ditjen Badilag tentang Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengelolaan PNBP, di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama se- Indonesia Nomor: 409/DJA.1/ST.RA1/VI/2026, bahwa untuk PTA Palangka Raya, agar setiap satker dapat menghimpun dan menyampaikan kendala, permasalahan, atau pertanyaan di daerah masing-masing.

Panitera dan Sekretaris juga pada rapat tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta peningkatan kedisiplinan dalam setiap proses pengelolaan PNBP. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penerimaan negara dapat dikelola secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat ini, diharapkan pengelolaan PNBP di Pengadilan Agama Sampit semakin baik dan profesional, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

Berita Selanjutnya