Kasubbag PTIP PA Sampit Ikuti Pelatihan Kompetensi PBJ Level-1 Gelombang II

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur peradilan, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Sampit Raudah, S.H. mengikuti Peserta Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Level-1 Gelombang II melalui 3 tahap mulai tanggal 6 Juli s.d. 5 Agustus 2026 secara daring, berdasarkan Surat Kepala Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor: 936/BSDK/DL1.6/VI/2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan.
Penyelenggaraan Pelatihan Pelaksanaan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa (PAPBJ) ini Model MOOC bekerjasama dengan LKPP. Diadakan 2 (dua) kali synchronous pada setiap angkatan dengan jadwal terbagi 3 yaitu: Self Learning, Tatap Muka Daring dan Ujian Sertifikasi.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program resmi Mahkamah Agung dan LKPP yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara, khususnya mereka yang memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pengelolaan keuangan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja pemerintah.
Materi pembelajaran mencakup pemahaman dasar mengenai regulasi PBJ, prinsip transparansi, efisiensi dan akuntabilitas, etika pengadaan, proses pemilihan penyedia, hingga pengendalian pelaksanaan kontrak.
Keikutsertaan Raudah, S.H. mencerminkan keseriusan Pengadilan Agama Sampit dalam mendukung program peningkatan sumber daya manusia, terutama dalam sektor pengadaan yang memiliki peran strategis dalam menunjang operasional peradilan. Sebagai pejabat struktural yang bertanggung jawab dalam perencanaan, TI, pelaporan, serta pengelolaan administrasi dan keuangan, kompetensi PBJ menjadi salah satu kemampuan penting yang harus dimiliki guna menjamin pelaksanaan anggaran yang tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan mengikuti Pelatihan ini diharapkan Raudah, S.H. dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung pelaksanaan PBJ di satuan kerja secara lebih profesional dan terstandarisasi. Upaya ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas.
Pengadilan Agama Sampit berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi pegawai melalui berbagai pelatihan, pengembangan kapasitas, dan percepatan sertifikasi profesi guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap. !!!
1315. Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti Webinar Nasional “Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Emas 2045” Selanjutnya