Harap Tunggu...

» Sampit » 1298. PA Sampit Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKA Berdasarkan Pagu Indikatif TA 2027 Secara Daring
1298. PA Sampit Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKA Berdasarkan Pagu Indikatif TA 2027 Secara Daring
  

PA Sampit Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKA Berdasarkan Pagu Indikatif TA 2027 Secara Daring

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, 7 Juli 2026 – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKA Berdasarkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Sampit ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampit, Ibu Isnaniyah, S.Ag., Kasubbag (PTIP), Ibu Raudah, S.H., serta Plt. Kasub Umum dan Keuangan Bapak Dwira Kurnianto Widodo. S.T. Rapat koordinasi ini merupakan agenda penting dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat krusial dalam siklus perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027. Pagu indikatif sendiri merupakan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga sebagai acuan dalam menyusun rencana kerja, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan penyusunan pagu indikatif, evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan, sinkronisasi data perencanaan, serta penyusunan usulan anggaran berbasis kinerja yang akuntabel dan tepat sasaran. Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI juga menekankan pentingnya akurasi data, penetapan skala prioritas, serta penyusunan anggaran yang mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Sampit berkomitmen untuk menyusun perencanaan anggaran yang efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja guna mendukung tercapainya program kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2027.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !