PA KUALA PEMBUANG ADAKAN TASYAKURAN ATAS KEBERHASILAN
AKREDITASI PENJAMINAN MUTU (APM) TAHUN 2020
Foto: Pimpinnan dan pegawai PA Kuala Pembuang saat merayakan keberhasilan APM tahun 2020
di Rumah Makan Kandang, Kuala Pembuang (10/12/2020)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Kamis, 10 Desember 2020. Bertempat di Rumah Makan Kandang, Kuala Pembuang, seluruh Pimpinan dan pegawai PA Kuala Pembuang mengadakan acara makan bersama sebagai wujud syukur atas pencapaian prestasi keberhasilan mempertahankan predikat “A Excellent” dalam Assessment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Peradilan Agama MA RI Tahun 2020.
Berdasarkan pengumuman Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama sekaligus Ketua Tim APM Badan Peradilan Agama Nomor 3955/DjA.3/HM.00/11/2020 perihal Hasil Rapat Komite Keputusan APM Peradilan Agama Tahun 2020, PA Kuala Pembuang berhasil memperoleh nilai “A Excellent“, bersama-sama dengan seluruh satker Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Tengah.
Sebagai bentuk apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pegawai PA Kuala Pembuang yang telah bersama-sama mensukseskan Assessment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang pertama di tahun 2020, Pimpinan PA Kuala Pembuang berinisiatif untuk mengadakan acara tasyakuran tersebut, dengan sekedar makan bersama dan berbagi kebahagiaan di luar kantor dengan memilih tempat yang representatif.
Pada kesempatan tersebut, Roni Fahmi, S.Ag., M.A. selaku Ketua PA Kuala Pembuang mengajak semua pegawai untuk secara berkesinambungan menerapkan APM sesuai arahan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama sekaligus Ketua Tim APM Badan Peradilan Agama yaitu terus meningkatkan kualitas pelaksanaan APM, tetap melaksanakan survei kepuasan pengguna pengadilan/survei kepuasan masyarakat secara berkala dan terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memperkuat integritas aparatur pengadilan. (Redaksi/EAN)
KELUARGA BESAR PA KUALA PEMBUANG HADIRI ACARA TASMIYAH CUCU KE-2 PEGAWAI HONORER Selanjutnya
Permintaan Data Perkara Untuk Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Sebelumnya