PA Sampit Ikuti Rakor bersama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Secara Daring

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Kamis 02 Juli 2026 pukul 09.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Hairil Anwar, S.Ag., Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. serta Juru Sita Pengganti Milad Nurfadilah, S.Ak. mengikuti Rapat Koordinasi antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia secara virtual di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara hybrid dari Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung tersebut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan diikuti oleh pimpinan, panitera, serta jurusita dari seluruh Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Dalam laporannya, Direktur Pembinaan Administrasi Perkara Ditjen Badilag, Sutarno, S.Ip., M.M., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara Badilag dan PT Pos Indonesia serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pemanggilan melalui surat tercatat sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1270. Doa Bersama Selasa Pagi di PA Sampit Kelas IB, 30 Juni 2026 Selanjutnya