
Kapuas (29/6) PA Kuala Kapuas mendapatkan kunjungan dari Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. Muhammad Taufik, S.H.,M.H. Dalam kunjungan tersebut, WKPTA Palangka Raya didampingi oleh Sekretaris PTA Palangka Raya, H. Saifuddin, S.H., M.H.
Kunjungan kali ini ialah dalam rangka Pembinaan dan Pendampingan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Sesampainya di PA Kuala Kapuas, WKPTA dan Sekretaris PTA Palangka Raya disambut langsung oleh Ketua PA Kuala Kapuas, Doni Burhan Efendi, S.H.I., beserta seluruh jajaran. Usai mengisi Buku Tamu Elektronik, WKPTA dan Sekretaris turut melakukan peninjauan pada beberapa ruangan yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Beberapa ruangan yang ditinjau diantaranya ialah Ruang Arsip Perkara, Ruang Sidang, Ruang Mediasi, hingga Ruang pelayanan.
Dalam tinjauan tersebut, baik Wakil Ketua maupun Sekretaris PTA Palangka Raya memberikan beberapa masukan. Masukan-masukan tersebut berkaitan dengan treatment-treatment yang harus dilakukan pada beberapa ruangan yang membutuhkan treatment khusus, seperti Ruang Arsip. Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. Muhammad Taufik, S.H.,M.H. menuturkan bahwa Ruang Arsip Perkara Adalah Ruang Steril yang hanya bisa diakses oleh orang-orang tertentu dan izin tertentu.
Usai peninjauan ruangan, Murtodi, S.Kom.,S.H., selaku Sekretaris PA Kuala Kapuas menyambut baik hal tersebut. Ia menuturkan bahwa telah dilaksanakan penyusunan rencana penataan ulang ruangan di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
“kita sudah susun rencana penataannya, insyaa Allah akan kita realisasikan segera.”, tuturnya. (VON)
Panitera Pimpin Apel Pagi Pengadilan Agama Kuala Kapuas Selanjutnya