KPKNL Lakukan Pemeriksaan Aset Tanah PA Kuala Kurun Dalam Rangka Percepatan Sertifikasi

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Pengadilan Agama Kuala Kurun menerima kunjungan dari tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya. Kunjungan ini menjadi yang kedua untuk tahun 2026. Selain untuk bersilahturahmi kunjungan juga dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang hingga saat ini belum sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset negara melalui percepatan proses sertifikasi tanah BMN. Dalam pelaksanaannya, tim KPKNL bersama jajaran Pengadilan Agama Kuala Kurun melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi, mencocokkan data aset, serta meninjau langsung lokasi tanah yang menjadi objek pemeriksaan.
Hingga kini ada tanah yang belum di sertipikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia dikarenakan disaat yang bersamaan PA Kuala Kurun sedang dalam proses Hibah Tanah ke Pemda Kabupaten Gunung Mas. Selain memeriksa Lokasi tanah, kunjungan tim KPKNL Palangka Raya juga untuk melakukan survey kepada satuan kerja. Semoga proses Hibah Tanah PA Kuala Kurun dapat selesai tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)
Pengadilan Agama Kuala Kurun dan Posbakum Aisyiyah Kalteng Empat Tahun Bersinergi Perluas Akses Keadilan Selanjutnya