Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pantai Lunci untuk Mempermudah Akses Masyarakat terhadap Keadilan
Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pantai Lunci untuk Mempermudah Akses Masyarakat terhadap Keadilan
  

Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pantai Lunci untuk Mempermudah Akses Masyarakat terhadap Keadilan

Sukamara, 22 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan, aparatur Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada hari Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Lunci dan menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan efisien bagi masyarakat.

Pelaksanaan sidang di luar gedung dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Ibu Venynda Kumalasari, S.H., yang bertindak sebagai Ketua Majelis sekaligus ketua tim dalam kegiatan tersebut. Beliau didampingi oleh Disca Betty Viviansari, S.H. yang bertugas sebagai Panitera Pengganti. Selain itu, kegiatan juga mendapat dukungan dari Irfan Dwi Aprimadika, A.Md dan Dzulfikar Habibi yang turut membantu kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung mulai dari persiapan administrasi hingga pelaksanaan teknis persidangan.

Tim sidang di luar gedung berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Sukamara tepat pukul 08.30 WIB menuju Kecamatan Pantai Lunci. Setibanya di lokasi, tim segera melakukan berbagai persiapan guna memastikan persidangan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Persiapan tersebut meliputi penataan ruang sidang, pemeriksaan kelengkapan berkas perkara, serta koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung kelancaran kegiatan.

Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, pada pelaksanaan sidang di luar gedung kali ini tim menangani satu perkara gugatan yang diajukan oleh para pihak yang berdomisili di Kecamatan Pantai Lunci. Kehadiran layanan sidang di luar gedung memberikan manfaat yang sangat besar bagi para pihak, karena mereka tidak perlu menempuh perjalanan yang relatif jauh menuju Kantor Pengadilan Agama Sukamara untuk mengikuti proses persidangan.

Dalam pelaksanaannya, persidangan berlangsung dengan tertib dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Program sidang di luar gedung merupakan salah satu inovasi pelayanan yang secara konsisten dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Sukamara sebagai bentuk implementasi pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui program ini, masyarakat yang berada di wilayah yang cukup jauh dari kantor pengadilan dapat memperoleh akses layanan peradilan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa mengurangi kualitas proses persidangan yang dijalankan.

Selain memberikan kemudahan dari sisi jarak dan waktu, kegiatan sidang di luar gedung juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk menghadiri persidangan. Dengan demikian, kehadiran negara melalui lembaga peradilan dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kecamatan yang relatif jauh dari pusat pemerintahan daerah.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mewujudkan peradilan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga Sukamara. (zba/redpaskr)