Muhammad Ifandi, S.T. Tuntaskan Pengisian ETR Triwulan II Tahun 2026 Secara Tepat Waktu

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 22 Juni 2026 – Teknisi Sarana dan Prasarana Pengadilan Agama Sampit, Muhammad Ifandi, S.T., telah menyelesaikan pengisian Electronic Track Record (ETR) untuk periode Triwulan II Tahun 2026. Penyelesaian pengisian ETR tersebut dilakukan tepat waktu sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kewajiban pelaporan kinerja dan administrasi kepegawaian berbasis elektronik.
Berdasarkan data pada aplikasi ETR Ditjen Badilag, seluruh instrumen penilaian yang menjadi tanggung jawab Muhammad Ifandi, S.T. telah terisi secara lengkap dengan capaian 27 dari 27 indikator (100%). Capaian tersebut menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesungguhan dalam mendukung implementasi sistem penilaian kinerja yang akuntabel dan transparan di lingkungan peradilan agama.
Dengan terselesaikannya pengisian ETR ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan administrasi berbasis digital. Selain sebagai sarana evaluasi kinerja, ETR juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
207. PA Muara Teweh Menghadiri Penyambutan Kedatangan Jemaah Haji Selanjutnya