Harap Tunggu...

» Sampit » 1242. Wakil Ketua PA Sampit Dorong Percepatan Tindak Lanjut Temuan Hawasbid pada e-Binwas
1242. Wakil Ketua PA Sampit Dorong Percepatan Tindak Lanjut Temuan Hawasbid pada e-Binwas
  

Wakil Ketua PA Sampit Dorong Percepatan Tindak Lanjut Temuan Hawasbid pada e-Binwas

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, 22 Juni 2026 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, Hairil Anwar, S.Ag., memberikan arahan kepada seluruh pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan hasil pengawasan bidang (Hawasbid) yang masih tercantum pada aplikasi e-Binwas dan belum diselesaikan. Arahan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu.

Secara khusus, beliau menyoroti temuan nomor 3 pada bidang Pengawasan Administrasi Kesekretariatan mengenai kerusakan plafon di ruang arsip yang berpotensi merusak dokumen arsip apabila tidak segera dilakukan perbaikan. Wakil Ketua meminta agar tindak lanjut terhadap temuan tersebut dapat dipercepat melalui langkah-langkah pemeliharaan dan perbaikan yang diperlukan, sehingga permasalahan yang ada tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap keamanan arsip.

Beliau berharap seluruh unit yang bertanggung jawab dapat bekerja sama dan menyelesaikan tindak lanjut temuan tersebut sebelum tanggal 30 Juni 2026, sehingga seluruh temuan Hawasbid pada e-Binwas dapat ditutup tepat waktu. Dengan penyelesaian tindak lanjut yang optimal, diharapkan tata kelola administrasi dan pengawasan di Pengadilan Agama Sampit semakin baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !