PANITERA PA KUALA PEMBUANG IKUTI KEGIATAN WEBINAR
KEDAI TI PERADILAN SERI-16
Panitera Pengadilan Agama Kuala Pembuang R. Syam’ani, S.H.I kembali mengikuti kegiatan Webinar Kedai TI Peradilan melalui zoom meeting. Acara bertajuk Kedai TI Peradilan pada kesempatan minggu ini merupakan seri ke-16 dengan mengangkat tema tentang Problematika Implementasi e-Court Tingkat Pertama dan Upaya Hukum.
Pameteri dalam webinar minggu ini adalah Aminuddin Bukhari Harahap dan Hendra Dwi Prasetya yang merupakan Tim SIPP Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, kedua pemeteri menyampaikan bahwa yang menjadi permasalahan selama ini adalah E-Court dan e-Litigasi untuk tingkat upaya banding belum tersedia, sehingga para pihak yang telah berperkara secara e-Court dan e-Litigasi pada tingkat pertama lalu setelah putus para pihak akan melakukan upaya hukum banding kembali pada prosedur konvensional.
Lebih lanjut, para pemateri menjelaskan bahwa untuk menjawab tuntutan masyarakat pencari keadilan tentang e-Court dan e-Litigasi versi lama yang hanya ada pada perkara tingkat pertama saja, maka sekarang telah diluncurkan e-Court dan e-Litigasi versi terbaru yang telah mengakomodir adanya upaya hukum banding. Jadi para pihak bisa melakukan upaya hukum secara e-Court dan e-Litigasi, untuk pengisian para pihak juga sudah hampir menyamai yang ada di alam SIPP pada e-Court terbaru.
Acara webinar tersebut juga dimeriahkan dengan hadirnya hiburan musik sebagai special performance dari PA Wonosari. Pada akhir sesi webinar Kedai TI Peradilan tersebut diisi dengan sesi tanya jawab sesuai tema yang telah dipaparkan para pemateri, selanjutnya atas pertanyaan dari para peserta para pameteri menjawab pertanyaan tersebut.
Saat ditemui oleh Tim Redaksi, R. Syam’ani menyampaikan bahwa dengan adanya webinar dengan tema Problematika Implementasi e-Court Tingkat Pertama dan Upaya Hukum akan semakin menambah pengetahuan dan manfaat bagi aparatur Pengadilan Agama. Beliau juga berterimakasih kepada Pengurus Kedai TI Peradilan atas inisiatif kegiatan webinar tersebut dan telah memberikan sertifikat kepada para peserta webinar. (Redaksi/RSM)