Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS)

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Pada Rabu sore (10/6/2026), Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek perkara yang berada di lokasi dengan akses sulit dijangkau. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembuktian untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi, letak, batas-batas, dan keadaan objek sengketa di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, majelis hakim bersama panitera pengganti, para pihak berperkara, dan pihak terkait harus menempuh perjalanan melalui akses yang tidak dapat dilalui kendaraan sehingga sebagian perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Meskipun menghadapi medan yang cukup menantang, pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan baik guna memastikan kesesuaian fakta persidangan dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, objektif, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1188. Doa Bersama Selasa Pagi di PA Sampit Kelas IB, 10 Juni 2026 Selanjutnya
1198. Doa Bersama Kamis Pagi di PA Sampit Kelas IB, 11 Juni 2026 Sebelumnya