Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Pelayanan Pengambilan produk di Mall Pelayanan Publik (MPP) PA Kuala Kurun
Pelayanan Pengambilan produk di Mall Pelayanan Publik (MPP) PA Kuala Kurun
  

Pelayanan Pengambilan produk di Mall Pelayanan Publik (MPP) PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Jum’at, 05 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan layanan pengambilan produk pengadilan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunung Mas. Layanan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mendekatkan akses pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Pada pelaksanaan layanan tersebut, masyarakat dapat mengambil berbagai produk pengadilan seperti Akta Cerai, Salinan Putusan, maupun Salinan Penetapan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kuala Kurun. Kehadiran layanan di MPP memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak tempuh menuju kantor pengadilan.

Petugas yang bertugas di gerai layanan Pengadilan Agama Kuala Kurun memberikan pelayanan secara ramah, cepat, dan profesional sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Selain melayani pengambilan produk pengadilan, petugas juga memberikan informasi dan konsultasi terkait layanan peradilan agama guna membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara jelas dan akurat.

Masyarakat yang datang untuk mengambil produk pengadilan cukup menunjukkan identitas diri yang sah sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi di MPP, proses pengambilan dokumen menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.

Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran layanan Pengadilan Agama Kuala Kurun di MPP juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam menghadirkan pelayanan yang prima, cepat, dan akuntabel bagi seluruh pencari keadilan.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (FI – TI)