Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » BARU DILANTIK, HAKIM BARU SIAP SIDANGKAN 8 PERKARA DI PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
BARU DILANTIK, HAKIM BARU SIAP SIDANGKAN 8 PERKARA DI PENGADILAN AGAMA KUALA KAPUAS
  

KUALA KAPUAS – Belum lama berselang setelah resmi diambil sumpah jabatan dan dilantik, hakim baru di Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas langsung tancap gas. Tidak butuh waktu lama untuk beradaptasi, sang hakim sudah langsung melaksanakan jalannya persidangan bagi 8 perkara yang siap disidangkan pada hari ini Rabu 3 Juni 2026.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan bahwa kehadiran hakim baru ini menjadi angin segar sekaligus amunisi tambahan yang sangat dibutuhkan. Mengingat volume perkara yang masuk ke PA Kuala Kapuas terus dinamis, pembagian beban kerja yang merata diharapkan dapat semakin mempercepat proses penyelesaian perkara demi mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Benar, setelah prosesi pelantikan dan orientasi singkat mengenai sistem kerja di sini, yang bersangkutan langsung kita distribusikan ke dalam majelis hakim. Saat ini sudah ada 8 perkara yang terestrasi dan siap disidangkan oleh beliau,” ujar perwakilan humas PA Kuala Kapuas.

Delapan perkara yang akan ditangani tersebut mencakup berbagai kasus hukum perdata Islam yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, mulai dari perkara permohonan (voluntatoir) hingga perkara gugatan (kontensius) seperti perceraian, dispensasi kawin, dan isbat nikah.

Menanggapi tugas perdana yang langsung menanti, hakim baru yang baru dilantik tersebut menyatakan kesiapan penuhnya. Ia menegaskan berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Sinergi antara formasi hakim yang baru dengan pemanfaatan sistem e-Court (pengadilan elektronik) di PA Kuala Kapuas diharapkan dapat menekan angka penumpukan perkara, sehingga hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu. (Red)