PA Sampit Tugaskan Tim Sidang di Luar Gedung di Desa Cempaka Mulia Barat

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit │ Kamis, 4 Juni 2026, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB menugaskan sejumlah aparatur untuk melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Kantor Desa Cempaka Mulia Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim yang ditugaskan terdiri dari unsur hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, petugas administrasi, hingga dokumentasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan persidangan berjalan dengan tertib, efektif, dan lancar.
Kegiatan Sidang di Luar Gedung merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat. Dengan menghadirkan layanan persidangan lebih dekat ke wilayah masyarakat, diharapkan para pencari keadilan dapat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau, sekaligus mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !