PA Sampit Laksanakan Pergantian Lampu di Ruang Sidang

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Selasa 19 Mei 2026 — Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan pergantian lampu penerangan di ruang sidang guna menjaga kenyamanan dalam pelaksanaan persidangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan sarana dan prasarana kantor agar tetap berfungsi dengan baik.
Pergantian lampu dilakukan karena kondisi lampu sebelumnya sudah kurang optimal sehingga pencahayaan di ruang sidang perlu ditingkatkan. Dengan adanya lampu baru, ruang sidang kini memiliki penerangan yang lebih baik sehingga dapat mendukung suasana persidangan yang nyaman dan kondusif bagi para pihak maupun aparatur pengadilan.
Melalui kegiatan pemeliharaan fasilitas secara berkala, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pencari keadilan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman di area persidangan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1107. Coffee Morning PA Sampit Kelas IB Tanggal 22 Mei 2026 Selanjutnya
1113. Muhammad Ifandi, S.T. Mengikuti Kuis E-Learning Penghapusan BMN Sebelumnya