
Kuala Kapuas | pa-kualakapuas.go.id
Demi menjaga kenyamanan dan kelancaran pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Tim Teknologi Informasi (TI) Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas bergerak cepat melakukan perbaikan dan peremajaan perangkat Access Point Wi-Fi yang sempat mengalami gangguan di area ruang pelayanan publik pada senin 18 Mei 2026.
Gangguan pada jaringan nirkabel tersebut sempat membuat koneksi internet untuk layanan mandiri dan Wi-Fi gratis bagi pengunjung menjadi tidak stabil. Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas melalui Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP) langsung menginstruksikan tim teknis untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya kerusakan komponen akibat faktor cuaca ekstrime yang sempat terjadi pada hari minggu malam, yang mengakibatkan access point terjatuh dan terkena air hujan.
Langkah-langkah yang diambil oleh Tim TI meliputi:
- Penggantian Perangkat: Mengganti Access Point yang rusak dengan perangkat baru yang memiliki kapasitas jangkauan lebih luas dan stabil.
- Optimasi Jaringan: Melakukan re-routing kabel dan konfigurasi ulang bandwidth agar pembagian kecepatan internet bagi pengunjung tetap adil dan cepat.
- Pengujian Sistem: Memastikan seluruh area ruang tunggu, loket PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan ruang sidang mendapatkan sinyal yang kuat.
Kini, fasilitas Wi-Fi publik di PA Kuala Kapuas sudah kembali berfungsi dengan normal dan dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses berbagai aplikasi inovasi dirjen Badilag maupun layanan lokal PA Kuala Kapuas, seperti antrean online dan gugatan mandiri.
“Ketersediaan internet yang stabil di era digital ini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan pokok dalam pelayanan publik. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi, dan kami berkomitmen untuk selalu tanggap terhadap setiap kendala sarana prasarana yang ada,” ujar [sekretaris pengadilan agama kuala kapuas], saat ditemui setelah proses perbaikan selesai.
Dengan selesainya perbaikan ini, diharapkan masyarakat yang sedang mengurus perkara di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat menikmati fasilitas ruang tunggu dengan lebih nyaman dan terbantu dalam mengakses informasi berbasis digital. (Latif/PA Kks)
1103. Apel Senin Pagi PA Sampit Kelas IB, 25 Mei 2026 Selanjutnya