Tingkatkan Efektivitas Administrasi Perkara, Pengadilan Agama Sukamara Gelar Rapat Penggunaan dan Pendaftaran Tanda Tangan Elektronik

Sukamara, 18 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan efektivitas serta modernisasi administrasi perkara, aparatur Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan rapat mengenai penggunaan serta pendaftaran tanda tangan elektronik pada hari Senin, 18 Mei 2026, pukul 13.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Media Center dan berlangsung dengan tertib serta penuh antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Hakim, Panitera Muda Hukum, serta para Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari upaya penerapan sistem administrasi perkara berbasis elektronik guna mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang lebih efektif, cepat, dan akuntabel.
Dalam pembahasan rapat, para peserta mendiskusikan mengenai tata cara penggunaan serta proses pendaftaran tanda tangan elektronik yang nantinya akan diterapkan dalam administrasi perkara di lingkungan pengadilan. Penggunaan tanda tangan elektronik dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung transformasi digital pada lembaga peradilan, khususnya dalam proses administrasi yang membutuhkan ketepatan, efisiensi waktu, dan keamanan dokumen.
Beberapa dokumen administrasi perkara yang direncanakan menggunakan tanda tangan elektronik antara lain penunjukan majelis hakim, penunjukan panitera pengganti, serta penetapan hari sidang. Seluruh dokumen tersebut nantinya akan dihimpun dan dimasukkan ke dalam berkas perkara sebagai bagian dari administrasi persidangan yang tertib dan terintegrasi.
Selain membahas teknis penggunaan tanda tangan elektronik, rapat juga membicarakan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di lingkungan peradilan. Dengan adanya sistem elektronik ini, diharapkan proses administrasi perkara dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan meminimalisasi penggunaan dokumen secara manual.
Melalui kegiatan rapat tersebut, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem peradilan berbasis teknologi informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Diharapkan seluruh aparatur dapat memahami dan menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dengan baik sehingga pelaksanaan administrasi perkara menjadi semakin optimal dan profesional. (zba/redpaskr)