Statistik Perkara Masuk Bulan April Tahun 2026 Pada PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 08 Mei 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali merilis statistik perkara masuk untuk periode bulan April 2026 sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Berdasarkan laporan kepaniteraan, total perkara yang masuk pada bulan ini berjumlah 8 perkara.
Dari 8 perkara tersebut, kategori perkara cerai gugat sebanyak 7 perkara, perkara cerai talak sebanyak 1 perkara serta tidak terdapat perkara perwalian, perkara isbat nikah dan perkara dispensasi kawin yang masuk dalam periode pelaporan bulan april.
Seluruh perkara yang masuk tercatat diajukan melalui layanan E-Court sebanyak 8 perkara, yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan layanan peradilan berbasis elektronik. Adapun perkara yang diajukan melalui mekanisme prodeo tercatat 1 perkara pada bulan ini.
Melalui publikasi statistik ini, PA Kuala Kurun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang akuntabel, transparan, dan modern. Layanan informasi yang terbuka ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai dinamika penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
1091. Perkara Cerai Gugat dalam Satu Agenda Selanjutnya