PA Sukamara Hadirkan Layanan PTSP Keliling di KUA Kecamatan Pantai Lunci

Sukamara,11 Mei 2026 — Pengadilan Agama Sukamara kembali menghadirkan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sukamara.
Dalam pelaksanaan layanan PTSP Keliling tersebut, Ananda Cahya Purnama, S.H. bertugas sebagai petugas layanan informasi kepada masyarakat. Berbagai layanan informasi diberikan kepada masyarakat yang hadir, mulai dari konsultasi terkait prosedur berperkara, persyaratan administrasi perkara, hingga informasi umum mengenai layanan Pengadilan Agama Sukamara.
PTSP Keliling merupakan salah satu inovasi layanan Pengadilan Agama Sukamara yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan dan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan sekitarnya. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sukamara.
Pelaksanaan PTSP Keliling juga menjadi bagian dari rangkaian layanan terpadu yang dilaksanakan bersamaan dengan sidang di luar gedung. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh layanan persidangan, tetapi juga dapat mengakses berbagai informasi dan pelayanan administrasi peradilan secara langsung di lokasi kegiatan.
Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Selain memperluas jangkauan layanan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata upaya pengadilan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Kegiatan PTSP Keliling berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Pengadilan Agama Sukamara berharap inovasi pelayanan seperti ini dapat terus memberikan manfaat serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan dan informasi hukum.(vk/redpaskr)
Pengadilan Agama Sukamara Gelar Sidang Keliling di KUA Kecamatan Pantai Lunci Selanjutnya
1080. Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan LBKP Audited Tahun 2025 Sebelumnya