Harap Tunggu...

» Sampit » 1046. PA Sampit Kelas IB Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Kecamatan Kotabesi, 8 Mei 2026
1046. PA Sampit Kelas IB Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Kecamatan Kotabesi, 8 Mei 2026
  

PA Sampit Kelas IB Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Kecamatan Kotabesi, 8 Mei 2026

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit, 8 Mei 2026 – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Sampit dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Sampit, Hairil Anwar, S.Ag., selaku Ketua Majelis, bersama hakim anggota Santi, S.Sy., M.H. dan Adeng Septi Irawan, S.H. Kegiatan ini turut didukung oleh Panitera Muda Gugatan Dwi Purwatiningsih, S.H. dalam menunjang kelancaran pelaksanaan persidangan di luar gedung.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, PA Sampit berharap dapat memberikan kemudahan akses layanan peradilan kepada masyarakat Kecamatan Kotabesi dan sekitarnya, sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai asas peradilan yang berlaku.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !