Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1068. CPNS PA Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Inovasi FastCourt untuk Mendukung Pelayanan e-Court
1068. CPNS PA Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Inovasi FastCourt untuk Mendukung Pelayanan e-Court
  

CPNS PA Pulang Pisau Laksanakan Sosialisasi Inovasi FastCourt untuk Mendukung Pelayanan e-Court


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 16 April 2026, CPNS dari Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi inovasi aktualisasi bertempat di lingkungan kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi bernama FastCourt yang dikembangkan oleh Rosidin sebagai bagian dari pelaksanaan aktualisasi Latsar CPNS.

Dalam kegiatan tersebut, Rosidin memaparkan bahwa FastCourt merupakan inovasi berbasis ekstensi browser yang dirancang untuk membantu petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam mempercepat proses pendaftaran perkara melalui layanan e-Court. Inovasi ini dibuat untuk mempermudah proses input data pihak berperkara yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

Melalui penggunaan FastCourt, petugas PTSP tidak lagi harus melakukan penginputan data secara berulang ataupun melakukan copy paste data pihak satu per satu. Sistem otomatisasi yang diterapkan pada inovasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan, meningkatkan efisiensi kerja, serta mengurangi potensi kesalahan input data ketika antrean pelayanan sedang ramai.


Selain memperkenalkan fungsi dan manfaat inovasi, Rosidin juga mempresentasikan tata cara penggunaan FastCourt kepada petugas PTSP. Pada sesi tersebut dijelaskan langkah-langkah penggunaan ekstensi browser, mulai dari proses pemasangan hingga cara menjalankan fitur otomatisasi pada laman e-Court.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat membantu petugas memahami cara kerja inovasi yang dikembangkan sehingga nantinya dapat diterapkan secara optimal dalam mendukung pelayanan administrasi perkara elektronik di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi seperti FastCourt, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan profesional sesuai dengan semangat modernisasi peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”