–
Kesiapan Administrasi Sidang: Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Siapkan Persidangan Cerai Talak

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 4 Mei 2026, menjelang pelaksanaan agenda persidangan di awal bulan Mei, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., melakukan persiapan administratif yang intensif pada hari Senin, 4 Mei 2026. Dalam kapasitasnya yang juga ditunjuk sebagai Panitera Pengganti, beliau memastikan seluruh kelengkapan berkas perkara telah siap sebelum persidangan dimulai. Persiapan ini mencakup verifikasi dokumen para pihak serta penyusunan draf berita acara guna menjamin kelancaran jalannya proses hukum di meja hijau.
Persidangan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan agenda utama sidang pertama untuk perkara cerai talak. Bertindak sebagai Hakim Tunggal dalam perkara ini adalah Ina Aulia Rahayu, S.H., yang akan memimpin jalannya pemeriksaan persidangan. Kehadiran Panitera Pengganti yang sigap dalam menyiapkan sarana dan prasarana persidangan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.
Agenda sidang perdana ini difokuskan pada upaya mediasi dan pemeriksaan awal identitas para pihak yang berperkara. Setelah seluruh persiapan teknis dipastikan rampung oleh tim kepaniteraan hukum, persidangan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam sistem informasi penelusuran perkara. Aktivitas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjaga profesionalisme dan ketertiban administrasi persidangan demi tegaknya keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”