Harap Tunggu...

» Sampit » 1030. Bagian Kesekretariatan PA Sampit Ikuti FGD Implementasi CMS dan KKP Tahun 2026 di KPPN Sampit
1030. Bagian Kesekretariatan PA Sampit Ikuti FGD Implementasi CMS dan KKP Tahun 2026 di KPPN Sampit
  

Bagian Kesekretariatan PA Sampit Ikuti FGD Implementasi CMS dan KKP Tahun 2026 di KPPN Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Selasa 05 Mei 2026 pukul 08.15 WIB Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Sampit Umi Watini, A.Md. serta Operator Dwira Kurnianto Widodo, S.T. mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Tahun 2026 bertempat di Ruang Aula KPPN Sampit.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari Kepala KPPN Sampit Nomor: S-272/KPN.1804/2026 tanggal 28 April 2026 hal Undangan Mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Tahun 2026

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan FGD tersebut Kepala KPPN Sampit Joko Tri Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini diselengarakan dalam rangka sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan digitalisasi transaksi belanja pemerintah guna mewujudkan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, KPPN Sampit senantiasa mendorong Implementasi Cash Management System (CMS) pada rekening virtual satuan kerja serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Selanjutnya dipandu oleh Irfan Basuki Pejabat Fungsional PTPN KPPN Sampit tersebut, disampaikan materi sesuai undangan dimaksud, yaitu bagaimana langkah strategis untuk mengoptimalkan digitalisasi transaksi belanja pemerintah dengan menggunakan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat  mendorong transformasi digital belanja negara yang lebih aman, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan transaksi nontunai oleh satker mitra KPPN Sampit.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!