Harap Tunggu...

» Sukamara » KEADILAN TANPA JARAK: SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA SUKAMARA HADIR DI TENGAH MASYARAKAT
KEADILAN TANPA JARAK: SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA SUKAMARA HADIR DI TENGAH MASYARAKAT
  

KEADILAN TANPA JARAK: SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA SUKAMARA HADIR DI TENGAH MASYARAKAT

 

Sukamara, 27 April 2026 – Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dengan melaksanakan sidang keliling pada tanggal 27 April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jelai sebagai bentuk nyata implementasi visi dan misi lembaga dalam memberikan akses keadilan yang merata, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat layanan pengadilan.

 Sidang keliling kali ini dipimpin oleh Ibu Hakim Venenyda Kumalasari, S.H., bersama Bapak Panitera Adib Fuady, S.H.I., serta didukung oleh jajaran petugas Pengadilan Agama Sukamara. Adapun perkara yang disidangkan adalah isbat nikah, yang merupakan salah satu perkara permohonan dalam memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan masyarakat.

Selain pelaksanaan persidangan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan kehadiran stan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan administrasi peradilan secara langsung. Kehadiran stan ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Kuala Jelai, karena memberikan kemudahan akses terhadap informasi yang jelas, cepat, dan tepat.

Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang nyata serta menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red/Paskr)