Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA Kuala Pembuang Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I Tahun 2026
PA Kuala Pembuang Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I Tahun 2026
  

PA Kuala Pembuang Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

monev

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang – Pengadilan Agama (PA) Kuala Pembuang menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I pada hari Rabu, 22 April 2026, bertempat di Ruang Aula PA Kuala Pembuang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.

Rapat dibuka dengan ucapan basmallah, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua PA Kuala Pembuang. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan integritas seluruh aparatur peradilan. Selain itu, beliau juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Triwulan I yang sangat memuaskan, di mana PA Kuala Pembuang berhasil menempati peringkat pertama se-wilayah PTA Palangkaraya dan peringkat ke-34 secara nasional.

“Capaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan hasil dari kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh tim. Mari kita pertahankan bahkan tingkatkan prestasi ini dengan terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Achmad Faroby.

Ketua juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan serta memperkuat kerja sama dalam bingkai kekeluargaan di lingkungan kantor. Tidak kalah penting, beliau menegaskan agar seluruh pegawai menjaga kedisiplinan, khususnya dalam hal absensi, serta menghindari segala bentuk kecurangan seperti penggunaan fake GPS.

“Saya tegaskan, jangan sampai ada lagi praktik manipulasi absensi. Hal tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik satuan kerja yang telah kita bangun bersama,” tegasnya.

Selanjutnya, Sekretaris PA Kuala Pembuang, Anita Rahma Diyani, S.H.I., menyampaikan paparan Sekretaris PTA Palangkaraya. Dalam paparannya, ditekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas, serta menghindari praktik pelayanan yang bersifat transaksional. Ia juga mengingatkan terkait kedisiplinan pegawai, khususnya dalam hal perizinan apabila hendak bepergian ke luar negeri, baik untuk keperluan liburan maupun ibadah haji/umrah, yang wajib mendapatkan izin resmi. Selain itu, ketepatan waktu dalam pelaporan SKP juga menjadi perhatian karena berdampak pada penilaian E-Kinerja.

Panitera PA Kuala Pembuang, Segah Kusuma Dani, S.H., turut menyampaikan laporan kinerja bidang kepaniteraan. Per bulan Maret, nilai SIPP mencapai 97,26 dengan predikat sangat memuaskan. Adapun jumlah perkara yang diterima sebanyak 46 perkara, dengan 31 perkara telah diputus. Untuk mediasi, tercatat sebanyak 7 perkara dan seluruhnya berhasil. Sementara itu, untuk perkara prodeo, dari target 15 perkara, hingga saat ini telah diterima sebanyak 4 perkara.

Wakil Ketua PA Kuala Pembuang, Ramdani Fahyudin, S.H.I., dalam arahannya menegaskan kembali pentingnya peningkatan disiplin dan integritas pegawai, khususnya terkait absensi.

“Disiplin adalah pondasi utama dalam membangun kinerja yang berkualitas. Jika masih ada yang melakukan kecurangan seperti penggunaan fake GPS, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi dan akan berdampak negatif tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi institusi,” ungkap Ramdani.

Selain itu, beliau juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Triwulan I serta berharap seluruh tim tetap solid dan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi yang telah diraih.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh tim atas capaian luar biasa ini. Mari kita jaga kekompakan dan terus berinovasi agar prestasi ini tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan ke level yang lebih tinggi,” tambahnya.

Terkait keterbukaan informasi, beliau menekankan agar petugas pelayanan mampu memberikan informasi secara terbuka sesuai SOP yang berlaku, serta aktif memperbarui informasi layanan melalui website dan media sosial resmi PA Kuala Pembuang.

Rapat Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/D’Rea)