Pengadilan Agama Sukamara Hadirkan PTSP Keliling Bersamaan dengan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pantai Lunci

Sukamara, 22 April 2026 – Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan gerai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) keliling yang bertempat di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Lunci. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan sidang di luar gedung, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan informasi, tetapi juga dapat mengikuti proses persidangan secara lebih dekat dan mudah dijangkau. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 22 April 2022, pukul 09.30 WIB.
Gerai PTSP keliling ini menjadi salah satu inovasi layanan yang dihadirkan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi serta berkonsultasi terkait layanan Pengadilan Agama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kecamatan Pantai Lunci dan sekitarnya tidak perlu datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sukamara untuk mendapatkan informasi terkait prosedur pengajuan perkara, persyaratan administrasi, maupun layanan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, tampak Lusiana Dewi Kiswara, S.H., selaku aparatur Pengadilan Agama Sukamara, memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang hadir. Dengan sikap ramah dan profesional, beliau melayani setiap permohonan informasi, menjelaskan alur pengajuan perkara, serta memberikan arahan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Pelaksanaan PTSP keliling yang berbarengan dengan sidang di luar gedung ini memberikan manfaat yang signifikan. Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, kegiatan ini juga memperluas jangkauan akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau kantor pengadilan. Masyarakat dapat secara langsung menyaksikan jalannya persidangan sekaligus memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses peradilan.
Suasana kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan mencari informasi. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran layanan jemput bola seperti PTSP keliling sangat dibutuhkan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya menghadirkan layanan yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan, inovasi ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, serta semakin mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat. (zba/redpaskr)