Kepada Yth.
1. Ketua Pengadilan Tingkat Banding;
2. Ketua Pengadilan Tingkat Pertama
di Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama nomor 928/DJA.2/KP7.3/IV/2026 tanggal 16 April 2026 perihal “Pemberitahuan Ke-IV Kewajiban Penyampaian Perbaikan Laporan LHKPN dan Wajib Lapor Dalam Status Proses Verifikasi di Lingkungan Peradilan Agama“.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Untuk mengunduh surat, klik tautan di bawah ini:
Berita Sebelumnya
Awali Pekan dengan Semangat Integritas, PA Kuala Pembuang Gelar Apel Senin Pagi Selanjutnya
Awali Pekan dengan Semangat Integritas, PA Kuala Pembuang Gelar Apel Senin Pagi Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Apel Jumat Sore Pengadilan Agama Kuala Kurun Tekankan Disiplin Sebelumnya
Apel Jumat Sore Pengadilan Agama Kuala Kurun Tekankan Disiplin Sebelumnya