Pembukaan Sidang di Luar Gedung PA Sampit di Kantor Kecamatan Kota Parenggean, Wujud Nyata Pelayanan Hukum Dekat dengan Masyarakat

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Kamis, 16 Februari 2026, Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB secara resmi membuka kegiatan Sidang di Luar Gedung yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kota Parenggean. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Ibu Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P., serta turut dihadiri tamu undangan. Kehadiran ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Acara pembukaan diawali dengan sambutan dari Camat Kota Parenggean yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang di luar gedung ini sebagai bentuk nyata perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, Ketua PA Sampit Kelas IB, Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menegaskan komitmen pengadilan dalam menghadirkan layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotim, Ibu Hj. Irawati, S.Pd., M.A.P., yang menyampaikan dukungan penuh terhadap inovasi pelayanan hukum ini guna meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang oleh majelis hakim di lokasi, serta dibukanya layanan pendaftaran perkara dan layanan tanya perkara bagi masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari kehadiran dan partisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan yang disediakan. Melalui kegiatan ini, PA Sampit berharap dapat terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh keadilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
Apel Pagi Berlangsung Khidmat di Tengah Cuaca Terik Selanjutnya