PA Kuala Kurun Kembali Laksanakan Pelayanan Pengambilan Produk di MPP
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Kuala Kurun, 13 April 2026 – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun kembali melaksanakan pelayanan pengambilan produk pengadilan di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Ainus Sofa Ilmi, S.H. selaku petugas yang melayani pengambilan produk di MPP kali ini menerima dengan sepenuh hati dan tetap menekankan prinsip 5S dalam melayani kepentingan para pihak.
Kebijakan ini diambil untuk mendekatkan layanan kepada para pencari keadilan sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke kantor PA Kuala Kurun. Melalui MPP, masyarakat kini dapat mengambil berbagai produk pengadilan seperti akta cerai, salinan putusan, dan dokumen lainnya dengan lebih praktis dan efisien.
Ketua PA Kuala Kurun menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kurun dalam memberikan pelayanan prima serta mendukung program pemerintah dalam integrasi layanan publik. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya. Petugas yang ditempatkan di MPP telah dibekali dengan kemampuan untuk memberikan informasi dan membantu proses administrasi terkait pelayanan produk pengadilan. PA Kuala Kurun terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)
Update 13 April 2026: Pengadilan Agama Palangka Raya Terima 6 Perkara Baru Selanjutnya
893. ✨ ZONA INTEGRITAS WBK ✨ Sebelumnya