PA Sampit Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kota Besi

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 10 April 2026 – Pengadilan Agama Sampit kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Majelis hakim bersama seluruh petugas yang terlibat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada di wilayah Kotawaringin Timur agar dapat mengakses layanan hukum tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sampit terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien. Diharapkan, kehadiran sidang di luar gedung dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
884. 📢 UPDATE SIDANG DI LUAR GEDUNG – PA SAMPIT KELAS IB Selanjutnya