Tingkatkan Perspektif Global, Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Ikuti Webinar Konflik Timur Tengah

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 13 April 2026 — Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun, mengikuti webinar eksklusif secara daring pada Senin (13/4/2026) dengan tema “Eskalasi Konflik Iran–Amerika Serikat–Israel: Menguji Ketahanan Hukum Internasional dan Relevansi Fikih Qital di Era Perang Modern.”
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum akademik untuk membedah dinamika konflik global yang tengah memanas di kawasan Timur Tengah, sekaligus mengkaji implikasinya dari perspektif hukum internasional dan hukum Islam.
Dalam webinar tersebut, para narasumber memaparkan bahwa eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel telah berkembang menjadi konflik berskala luas yang melibatkan serangan militer intensif serta berdampak signifikan terhadap stabilitas global. Selain itu, konflik ini juga dinilai berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi dan keamanan negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Pembahasan juga menyoroti bagaimana hukum internasional diuji dalam menghadapi perkembangan teknologi perang modern, seperti penggunaan drone dan rudal balistik, yang semakin kompleks dan melampaui pola konflik konvensional. Di sisi lain, konsep fikih qital (hukum perang dalam Islam) turut dikaji untuk melihat relevansinya dalam konteks peperangan kontemporer yang sarat dengan dimensi kemanusiaan dan etika.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan para peserta, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum di era globalisasi, sekaligus memperkuat kapasitas intelektual hakim dalam memahami isu-isu strategis yang berdampak luas secara internasional.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)