Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 881. Tingkatkan Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ikuti E-Learning Manajemen ASN Melalui Platform KMS
881. Tingkatkan Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ikuti E-Learning Manajemen ASN Melalui Platform KMS
  

Tingkatkan Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ikuti E-Learning Manajemen ASN Melalui Platform KMS

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 10 April 2026 Dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas, sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan wilayah kerja Kantor Regional X BKN mengikuti kegiatan pembelajaran mandiri melalui platform e-learning Knowledge Management System (KMS) Manajemen ASN. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini difokuskan pada penguatan pemahaman mengenai regulasi dan teknis manajemen kepegawaian.

Melalui sistem e-learning ini, para peserta PPPK dapat mengakses berbagai modul materi penting, mulai dari Pengadaan PPPK, Pengembangan Kompetensi, hingga Penilaian Kinerja. Setiap peserta yang berhasil menyelesaikan materi dan lulus dalam evaluasi (post-test) akan mendapatkan sertifikat digital sebagai bukti pengembangan kompetensi senilai 2 Jam Pelajaran (JP).

“Penggunaan KMS MASN ini sangat memudahkan kami sebagai PPPK untuk terus memperbarui informasi mengenai hak, kewajiban, serta aturan terbaru dalam manajemen ASN tanpa terbatas ruang dan waktu

Platform KMS MASN diharapkan dapat terus mendorong budaya belajar berkelanjutan (continuous learning) di kalangan ASN. Dengan fitur yang interaktif, platform ini tidak hanya menyediakan materi dalam bentuk teks dan video, tetapi juga menjadi sarana kolaborasi antar-instansi pemerintah.

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) “RF/TimRed”.